Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Menaikkan Tarif Angkutan Penyeberangan 11 Persen

Jumat, 06 Maret 2020 – 20:57 WIB
Pemerintah Menaikkan Tarif Angkutan Penyeberangan 11 Persen - JPNN.COM
Kapal motor penyeberangan. ILUSTRASI. Foto: Kemenhub

“Kenaikan tarif yang saat ini sedang diperhitungkan saya rasa akan cukup untuk konsumen. Hanya saja menjadi tugas bagi pemerintah dan penyedia jasa untuk meningkatkan derajat pelayanan dengan tingkat peradaban yang ada, dan setelah itu tentunya kita akan monitor terus,” katanya. (ant/mg8/jpnn)

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengumumkan kenaikan tarif angkutan penyeberangan, sekitar 11 persen.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News