UU MK Direvisi, Pemerintah Minta DPR Pertimbangkan Usia Minimum Hakim Konstitusi
Senin, 24 Agustus 2020 – 17:38 WIB
"Misalnya, terkait dengan teknis penyusunan dan perubahan redaksional," kata menteri asal PDI Perjuangan itu.
Namun, Yasonna menyatakan pemerintah bersedia dan terbuka melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap seluruh materi muatan RUU, sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, tanggapan pemerintahan terhadap RUU ini, secara terperinci akan disampaikan melalui daftar inventarisasi masalah atau DIM.
"Kami menyambut baik dan siap membahas," tegas Yasonna dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, itu. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: