Pemerintah Minta WNI di Amerika Serikat Waspadai Kekerasan Rasial
jpnn.com, WASHINGTON DC - Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI di Amerika Serikat mengajak warga Indonesia di Amerika Serikat untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling melindungi dari tindak kekerasan bermotif rasial.
Langkah proaktif dan cepat dilakukan oleh KBRI dan KJRI di AS untuk menyikapi kecenderungan meningkatnya tindak kekerasan, diskriminasi, dan ujaran bermotif rasial yang terjadi akhir-akhir ini di AS, dalam upaya memastikan keamanan dan keselamatan WNI dan masyarakat Indonesia di seluruh wilayah AS.
Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari KBRI Washington yang diterima di Jakarta, Senin.
KBRI Washington DC dengan dukungan seluruh KJRI di AS (KJRI Chicago, Houston, Los Angeles, New York, dan San Francisco) menggelar pertemuan bersama perwakilan masyarakat Indonesia se-AS, bertajuk "Bincang-Bincang Virtual Perlindungan Preventif" dengan tema "Tindak Kekerasan terhadap Etnis Asia dan Tindak Pidana Penipuan melalui Media Daring" pada Sabtu (27/3).
Hampir 100 orang perwakilan masyarakat dan diaspora Indonesia dari berbagai kota di seluruh AS, yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pimpinan dan perwakilan organisasi masyarakat, terlihat antusias dan aktif berpartisipasi dalam bincang-bincang virtual selama 1,5 jam tersebut.
Sebagai pembicara utama, Atase Kepolisian KBRI Washington DC, Brigjen Polisi Ary Laksmana Widjaja, menekankan pentingnya masyarakat Indonesia di AS untuk mengambil langkah-langkah pencegahan serta berani mengambil aksi ketika dihadapkan dengan tindak kekerasan dan pidana.
"Ayo berani, dan saling melindungi. Apabila menjadi korban kekerasan, minta bantuan warga di sekitar tempat kejadian, dan segera telepon 911. Laporkan juga kepada Perwakilan RI terdekat agar dapat kami bantu secepatnya dan berikan pendampingan," ujar Ary.
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Washington DC, Gustaav Ferdinandus menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri RI telah menyampaikan permintaan perhatian khusus dan serius dari Pemerintah AS untuk menjamin keselamatan dan keamanan WNI dan masyarakat Indonesia di AS.