Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Nauru Hapus Mekanisme Sidang Banding di Australia

Senin, 02 April 2018 – 16:00 WIB
Pemerintah Nauru Hapus Mekanisme Sidang Banding di Australia - JPNN.COM

Para terdakwa di Nauru tidak lagi bisa mengajukan banding dan melakukan sidang banding di Australia, menyusul langkah pemerintah negara itu memutuskan hubungan dengan sistem peradilan Australia.

Langkah oleh Pemerintah di Kepulauan Pasifik itu telah mengakibatkan beberapa mantan anggota parlemen Oposisi Nauru yang terlibat dalam kasus-kasus yang kental nuansa politisasinya tidak memiliki upaya banding.

Para pengacara mereka baru mengetahui perubahan tersebut setelah ada kesempatan bertemu dengan pejabat senior Nauru dalam sebuah penerbangan ke Brisbane, Queensland, Australia.

Poin-poin penting:

  • Para terdakwa di Nauru telah dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Australia sejak tahun 1970-an
  • Namun pada bulan Maret, Pemerintah Nauru mengutip keterjangkauan dan transparansi sebagai alasan untuk mengubahnya
  • Parlemen Nauru belum memberikan suara mengenai masalah ini, tetapi Pemerintah Nauru sudah lebih dahulu membatalkan perjanjian dengan Australia

Pengadilan tertinggi di Nauru adalah Mahkamah Agung, tetapi sejak tahun 1970-an, para terdakwa di negara itu dapat meminta cuti untuk melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Australia sebagai upaya arbitrasi terakhir.

Nauru ingin mendirikan Pengadilan Banding sendiri guna memberikan kedaulatan yang lebih besar bagi negaranya, tetapi Parlemen Nauru belum memberikan suara mengenai masalah ini.

Bulan lalu, Pemerintah Nauru menyebut keterjangkauan dan transparansi menjadi dasar motivasi perubahan ini, serta menegaskan kedaulatan bangsa Nauru.

Pakar hukum Australia dan mantan hakim magistrasi residen di Nauru Petrus Law mengatakan dia yakin perubahan itu merupakan suatu tujuan yang terpuji, tetapi menggambarkan pemilihan waktu untuk melakukan perubahan ini "mengkhawatirkan".

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close