Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Nauru Hapus Mekanisme Sidang Banding di Australia

Senin, 02 April 2018 – 16:00 WIB
Pemerintah Nauru Hapus Mekanisme Sidang Banding di Australia - JPNN.COM

"Perubahan ini "menunjukkan ... arus bawah politik untuk tindakan-tindakan semacam ini," katanya.

Itu karena pemilihan waktu tersebut akan  mempengaruhi kasus dari beberapa mantan anggota parlemen Nauru yang terlibat dalam aksi unjuk rasa sengit pada tahun 2015.

Aksi unjuk rasa itu, ironisnya, terkait dengan keprihatinan mereka tentang independensi peradilan di negaranya.

Batalkan perjanjian

Dua orang pengacara Australia yang bekerja untuk anggota parlemen oposisi sedang dalam penerbangan dari Nauru kembali ke Australia pada Jumat Agung (30/3/2018) setelah mendengar putusan atas kasus tersebut.

Pada penerbangan yang sama terdapat Jaksa Agung Muda Nauru, Jay Udit.

Sebuah obrolan santai saat tiba di Brisbane mengungkapkan bahwa Pemerintah Nauru telah secara resmi memberi tahu Pemerintah Australia di Canberra bahwa mereka akan menghapus perjanjian yang memungkinkan para terdakwa di Nauru upaya bandingnya dapat digelar di Pengadilan Tinggi Australia.

Meskipun niat Pemerintah Nauru untuk mendirikan Pengadilan Banding sendiri telah dikabarkan sebelumnya, namun mereka belum mempublikasikan pemberitahuan resmi untuk memutuskan hubungan dengan sistem peradilan Australia itu.

Informasi yang diperoleh ABC menunjukan pemberitahuan resmi itu terjadi pada 12 Desember dan pemutusan hubungan itu berlaku tiga bulan kemudian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close