Pemerintah Ngotot Masa Jabatan Kades 6 Tahun
Senin, 08 Oktober 2012 – 20:18 WIB
“Dalam UU 32/2004 dan draft RUU Desa, memang belum disebutkan secara detail mengenai kuota perempuan. Namun konsep pemberdayaan masyarakat ini sangat luas pengertiannya dan bila diteliti lebih dalam, kuota perempuan sudah dimasukan di dalamnya. Jadi benar-benar ada perhatian pada seluruh aspek, termasuk aspek gender tentunya akan menjadi perhatian dalam RUU Desa," ujarnya kemudian.(gir/jpnn)