Pemerintah: Pajak Atas Alat Berat Sudah Tepat
Kamis, 15 Maret 2012 – 16:03 WIB
JAKARTA — Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Drs H Gustafa Yandi MSi menegaskan bahwa pungutan pajak terhadap alat-alat berat atau alat-alat besar sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sudah tepat. Ini ditegaskan Gustafa Yandi saat menjadi saksi fakta yang diajukan Pemerintah, Cq Kementerian Keuangan dalam sidang uji materi Pasal 1 Angka 13, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 6 Ayat 4, dan Pasal 12 Ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2009. Menurut Yandi, berdasarkan fakta yang ada di Kalsel, pengenaan pajak ini terkait kekayaan sumber daya alam berupa potensi pertambangan batubara dan biji besi di atas satu juta hektare dari delapan kabupaten di sana.
Menurutnya, pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) alat berat/besar merujuk pada pasal 48 ayat (3) dan (4) Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011. Sedangkan, tarif yang dapat dipungut dari pajak berdasarkan PKB dan BBNKB sangat berbeda dengan tarif kendaraan bermotor biasa.
Sebagai perbandingan, kata dia, bila menggunakan Perda nomor 10 Tahun 2001, PKB alat berat 0,5 persen dan Kendaraan Bermotor (KB) biasa 1,5 persen. Sedangkan Perda Nomor 5 Tahun 2011, PKB alat berat 0,2 persen dan KB biasa 1,5 persen.
JAKARTA — Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Drs H Gustafa Yandi MSi menegaskan bahwa pungutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
Sabtu, 16 November 2024 – 16:55 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
Sabtu, 16 November 2024 – 15:36 WIB - Hukum
Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
Sabtu, 16 November 2024 – 15:28 WIB - Hukum
DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
Sabtu, 16 November 2024 – 15:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Bulutangkis
Diwarnai Kartu Kuning, Jorji Masuk Final Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 14:35 WIB - Bulutangkis
Sempat Unggul 17-10 di Gim 3, Jojo Keok di Semifinal Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 13:23 WIB - Jatim Terkini
Viral Ivan Sugiamto Foto Bareng Perwira, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Sabtu, 16 November 2024 – 12:18 WIB - Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB