Pemerintah Pasti Terbitkan Perppu Tipikor
Selasa, 14 Juli 2009 – 09:43 WIB
Di parlemen, komposisi hakim ad hoc dan karir masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Menkum HAM Andi Mattalatta mengatakan, saat ini pembahasan masih berkutat pada tiga alternatif. Pertama, tidak ada komposisi yang tetap antara hakim ad hoc dan karir. ”Kalau dari pemerintah sekarang ingin tidak fixed number, ditentukan pengadilan berdasar tingkat kesulitan perkara,” katanya.
Alternatif kedua dan ketiga adalah menggunakan komposisi yang pasti. Yakni, lebih banyak hakim ad hoc atau sebaliknya, jumlah hakim karir lebih besar. ”Tinggal kita pilih yang terbaik,” tutur Andi.