Pemerintah Pasti Terbitkan Perppu Tipikor
Selasa, 14 Juli 2009 – 09:43 WIB
Memilih hakim ad hoc juga tidak mudah. Sebab, mereka harus dipercaya masyarakat serta memiliki kapasitas lebih baik daripada hakim karir. ”Yang penting pengadilan ini bisa jalan. Jangan nanti kita tentukan, tapi tahu-tahu tidak mampu memenuhi hakimnya. Tidak ada latar belakang politik di sini, tidak ada upaya melemahkan KPK," jelasnya.
Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan, jaminan penerbitan perppu jika RUU tak selesai dibahas merupakan komitmen presiden dalam memberantas korupsi. ”Presiden sangat serius soal itu,” ujar Hatta. (sof/oki)