Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Pastikan Tidak Lagi Akomodir Importir Sampah

Sabtu, 13 Juli 2019 – 18:28 WIB
Pemerintah Pastikan Tidak Lagi Akomodir Importir Sampah - JPNN.COM
Petugas Bea Cukai saat memeriksa isi kontainer berisi limbah plastik. Foto: batampos/jpg

Soal sikap Pemko Batam setelah rilis Bea Cukai 49 kontainer akan di reekspor dan 16 kontainer dinyatakan bersih. Di antaranya, meminta kepada importir 49 kontainer mematuhi aturan yg ada dan segera melaksanakan reekspor.

Lalu, Pemko Batam tidak akan memberikan izin atau rekomendasi kepada perusahaan plastik baru yang akan memproduksi biji plastik berbahan baku sampah plastik impor, kecuali berbahan baku sampah lokal Batam.

BACA JUGA: Tiba di Jayapura, Jacksen F Tiago Disambut dan Diarak Ratusan Suporter

Kemudian, Pemko Batam mendorong perusahaan plastik yg akan berinvestasi dikota batam memproduksi barang jadi dari biji plastik dan zerowaste. Ke empat, bagi perusahaan plastik yg sudah ada izin sebelum moratorium akan dilakukan pengawasan dan audit lingkungan secara menyeluruh dan melakukan pembinaan serta mengoptimalkan bahan baku sampah plastik lokal batam.

"Terakhir Pemko Batam mengusulkan ke pemerintah pusat untuk merevisi permendag 31/2016 memperhatikan karateristik daerah seperti daerah yang memiliki Perda sampah," bunyi rekomendasi Pemko Batam.(iza)

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah tegas setelah 49 kontainer berisi sampah plastik terbukti terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News