Pemerintah Percepat Implementasi SRG
Rabu, 03 Februari 2010 – 22:14 WIB
"Untuk itu, melalui SRG, komoditi yang dimiliki pelaku usaha terutama kelompok tani dan UKM yang disimpan di gudang untuk diterbitkan resi gudang, dapat dijadikan agunan sepenuhnya tanpa dipersyaratkan adanya agunan lainnya. Sehingga, pelaku usaha dapat menjaminkan resi gudang untuk memperoleh modal kerja dan kebutuhan pembiayaan," jelas Mahendra, Rabu (3/2).
Di samping itu, lanjut Mahendra lagi, melalui SRG ini para petani juga dapat menentukan harga terbaik, dengan menunda penjualan pada saat musim panen raya di mana harga komoditas cenderung rendah. "Dengan demikian, lambat laun petani UKM tidak hanya sebagai petani produsen, tetapi (juga) petani pebisnis yang dapat memprediksi kapan harus menahan atau menjual hasil produksinya dengan harga terbaik dan keuntungan yang optimal," imbuhnya.