Pemerintah Perlu Bentuk Tim Khusus Atasi Lonjakan Harga Pangan dan Energi
Mengutip data, Nevi mengatakan, pada Januari 2022 impor minyak goreng nabati tercatat sebanyak 4,42 juta kilogram.
Jumlah ini naik 4,37 persen dibandingkan Januari 2021 sebanyak 4,23 juta kilogram, setara dengan USD 8,2 juta atau naik 42,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dia pun menegaskan agar pemerintah mengawasi distribusi kebutuhan bahan pokok, seperti minyak goreng, sehingga tidak terjadi penimbunan yang bisa mengakibatkan lonjakan harga.
"Pada jangka panjang, alternatif sumber pangan lokal harus mulai dibangun dengan mengupayakan substitusi. Sebab, Indonesia memiliki keanekaragaman komoditas pangan yang sejatinya bisa dimanfaatkan," pungkas Anggota Badan Anggaran DPR RI ini. (mrk/jpnn)