Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Pertimbangkan Pembebasan Bersyarat Corby

Selasa, 04 Maret 2014 – 15:20 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Pembebasan Bersyarat Corby - JPNN.COM
Schapelle Corby. Foto: Dok

Kini setelah bebas, Corby masih tinggal di Bali dengan kakaknya, Mercedes. Setelah bebas, banyak tawaran wawancara dari media untuk perempuan yang ditangkap membawa 4,2 kilogram (kg) ganja kelas premium tersebut.

Keluarga dari Corby dikabarkan telah menerima sekira USD3 juta atau sekira Rp36,4 miliar (Rp12.158 per dolar) untuk wawancara eksklusif dan fitur. Namun tidak diketahui apakah bayaran tersebut bisa jadi dalam dolar Australia, yang berarti tiga juta dolar Australia setara dengan Rp32,4 miliar, yang tentunya jumlah yang besar untuk Corby.

Meski ada hukum yang melarang pelaku kriminal untuk menghasilkan uang dari berbicara mengenai kejahatannya, Corby tetap mampu memupuk penghasilan. Sebagai contoh, Corby diyakini dibayar USD280 ribu atau sekira Rp3,3 miliar, untuk buku yang berjudul, "My Story".

Tetapi Corby berhasil menghindari aturan hukum dari Australia tersebut dengan menerima kiriman bayaran dari buku, melalui rekening bank kakak iparnya yang merupakan warga negara Indonesia.

Keluarga Corby juga berhasil mendapatkan uang dari permasalahan hukum yang mereka ajukan terhadap media. Mereka mendapatkan sejumlah uang dari buku "Sins of Our Father’s", yang menggunakan foto keluarga Corby tanpa izin.

Selain itu, Kakak Corby -Mercedes Corby- juga mendapatkan sejumlah uang dari Media Australia, Channel 7, setelah melakukan tuntutan hukum kasus pencemaran nama baik. Meski terlibat kasus dengan Mercedes Corby, Channel 7 dikabarkan berhasil mendapatkan hak siar wawancara pertama Corby setelah dibebaskan.(flo/jpnn)

JAKARTA--Pemerintah kini tengah menimbang-nimbang untuk meninjau kembali keputusan pembebasan bersyarat untuk Ratu Mariyuana asal Australia Schapelle

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News