Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Pusat Ingin Terlihat sebagai Dewa Penolong Honorer K2

Sabtu, 06 April 2019 – 07:03 WIB
Pemerintah Pusat Ingin Terlihat sebagai Dewa Penolong Honorer K2 - JPNN.COM
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pentolan honorer K2 menilai rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 terlalu dipaksakan demi kepentingan meraup dukungan di Pilpres 2019.

Rekrutmen tahap satu yang buru-buru dan tanpa perencanaan, mengorbankan honorer K2 serta pemda yang harus menanggung gaji PPPK.

"Kami melihat presiden, MenPAN-RB dan BKN tengah bersandiwara. Rekrutmen PPPK tahap satu dipaksakan tuntas sebelum pilpres, karena ingin membuat K2 tenang dan berpihak kepada pemerintah," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara Said Amir kepada JPNN, Sabtu (6/4).

Said membeberkan, sejak awal, skenario politik sudah terbaca saat PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK ditetapkan akhir tahun lalu.

BACA JUGA: Akan Ada MoU Honorer K2 dan Jokowi di Silatnas? Apa Isinya?

Kemudian selang sebulan langsung dibuka rekrutmen PPPK tanpa ada regulasi. Regulasi ditetapkan beberapa hari setelah rekrutmen dibuka.

Sandiwara terus berlangsung ketika proses pendaftaran PPPK juga dipaksakan dimulai, tanpa kesiapan pemda. Alhasil rentang waktu pendaftaran sangat sempit sehingga merampas hak-hak honorer K2. Yang harusnya sepekan, jadi 2-3 hari karena pemda terlambat membukanya.

Parahnya, ketika pemerintah berupaya tepat jadwal pendaftaran dan tes, pengumuman justru molor. Mestinya kata Said, pendaftaran yang diperpanjang bukan pengumuman. Sebab, bisa saja timbul multitafsir.

Rekrutmen PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari honorer K2 terlalu dipaksakan demi kepentingan Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News