Pemerintah Pusat Tegaskan Tidak Ada Honorer K3
Rabu, 18 Desember 2013 – 10:07 WIB
"Daerah yang mengangkat, daerah juga yang harus menyelesaikan. Aturan pemerintah sudah jelas. Tidak ada lagi pengangkatan honorer di atas 2005. Kalau masih nekat angkat, jangan lagi bebankan ke pusat. Silakan selesaikan sendiri," sergahnya.
Diapun mengimbau agar pemda yang kekurangan pegawai untuk sopir, cleaning service, sebaiknya menggunakan pihak ketiga dalam pengadaannnya. Lewat sistim kerja kontrak, pemda tidak ada kewajiban mengangkat tenaga tersebut menjadi CPNS.
"Saya tegaskan kembali sistim pengangkatan honorer sudah berakhir. Kita sudah tutup buku dengan honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)