Pemerintah Resmi Melarang Masyarakat Mudik, Syarief Hasan: Langkah Tepat Memutus Penyebaran Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung langkah pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pelarangan mudik Lebaran tahun ini sudah tepat untuk memotong rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi menyebar dari satu daerah ke daerah yang lain,” kata pimpinan MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu dalam keterangan resminya, Jumat (26/3).
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan kebijakan pemerintah melarang masyarakat mudik, Jumat (26/3). Larangan itu resmi diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan pergerakan dan kegiatan di luar daerah kecuali untuk keperluan yang mendesak.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah agar fokus dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kasus positif Covid-19 masih terus bertambah dari hari ke hari. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah taktis untuk mengupayakan pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Syarief.
Dia menuturkan berdasar data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per Kamis (25/3), kasus positif corona di Indonesia telah mencapai 1,48 juta, dan sebanyak 40 ribu pasien meninggal dunia. Menurut Syarief, jika pemerintah tidak tegas maka diprediksi pada juni 2021 akan mencapai 2 juta korban terinfeksi Covid 19. Sementara itu, kasus positif Covid-19 di dunia telah mencapai 125 juta.
Syarief Hasan mengatakan masih tingginya angka positif Covid-19 di Indonesia dan dunia, harus menjadi perhatian utama pemerintah.