Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Revisi Total Anggaran Penanganan Covid-19, Begini Respons Ramson Siagian DPR

Jumat, 05 Juni 2020 – 15:33 WIB
Pemerintah Revisi Total Anggaran Penanganan Covid-19, Begini Respons Ramson Siagian DPR - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR RI Ramson Siagian. Foto: DPR.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali merevisi total biaya penanganan Covid-19 ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan pertambahan anggaran dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 trilun.

Akibat pertambahan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Ramson Siagian angkat bicara atas perubahan yang berlangsung sangat cepat, atau kurang dari satu bulan tersebut.

Ia mengaku kurang sependapat dengan penggunaan istilah tersebut. Menurutnya, lebih baik menggunakan istilah Stimulus Fiskal Keempat daripada istilah yang seakan-akan perekonomian saat ini sudah sangat genting.

Selain itu, jika memakai istilah stimulus maka implementasinya bisa dilaksanakan dengan lebih fleksibel.

“Saya kurang sependapat dengan istilahnya, karena program pemulihan itu sama saja seperti stimulus fiskal ketiga atau keempat yang ditambah anggarannya. Saya lebih sepakat dengan istilah stimulus, kalau PEN seakan-akan ekonomi kita sudah berat dan bisa diselesaikan dengan program pemulihan. Padahal situasinya sekarang masih belum pasti, kalau pakai stimulus bisa lebih dinamis bergerak,” tegas Ramson Siagian kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Politikus Partai Gerindrda ini menyampaikan postur APBN Tahun 2020 sempat berubah pada awal April lalu lewat Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Saat itu defisit yang diajukan 5,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau mencapai Rp 852,9 triliun.

Dengan pertambahan anggaran menjadi Rp 677,2 triliun tersebut, defisit APBN 2020 akan melebar mencapai 6,24 persen terhadap PDB.

Secara rinci, besaran anggaran dari program pemulihan tersebut terdiri atas alokasi anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, alokasi anggaran program social safety net sebesar Rp 203,9 triliun, alokasi dukungan UMKM dengan nilai mencapai Rp 123,46 triliun. Selain itu, alokasi stimulus dan insentif perpajakan Rp 120,61 triliun, hingga dana talangan BUMN sebesar Rp 44,57 triliun dan dukungan kementerian/lembaga mencapai Rp 97,11 triliun.

Pemerintah kembali merevisi total biaya penanganan Covid-19 ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan pertambahan anggaran dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 trilun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close