Pemerintah RI Didesak Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Hong Kong
Merujuk situasi keamanan di Hong Kong, Pemerintah Indonesia didesak untuk bertindak cepat melindungi calon tenaga kerja migran dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak pergi dan yang sudah berada di sana.
Organisasi yang mengurusi masalah buruh migran, Migrant Care, bahkan meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman TKI.
"Langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke HK (Hong Kong) hingga tenggat waktu tertentu," kata Wahyu Susilo, Direktur Migrant Care kepada wartawan ABC Indonesia Nurina Savitri.
Tindakan itu dianggap sebagai langkah darurat menanggapi kondisi politik di Hong Kong.
Apalagi, ada sekitar 250.000 TKI yang saat ini berada di sana.
Wahyu juga mengatakan perlunya langkah lanjutan jika situasi makin tak terkendali.
"Jika suatu semakin memburuk, opsi evakuasi merupakan langkah yang bisa dipertimbangkan terutama untuk kawasan-kawasan dengan tingkat konflik yang tinggi."
Sementara itu berkenaan dengan situasi keseluruhan Departemen Luar Negeri Indonesia telah menghimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan mereka ke Hong Kong.