Pemerintah RI Didesak Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Hong Kong
Dalam keterangan resminya, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) meminta WNI untuk tidak bepergian ke Hong Kong apabila situasinya tidak mendesak.
WNI diimbau menunda perjalanan ke wilayah Tiongkok itu hingga situasi di sana lebih kondusif.
"Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemlu," demikian bunyi pernyataan resmi yang diterima ABC Indonesia hari Selasa (13/8/2019).
Sementara itu, WNI yang tinggal di Hong Kong diimbau untuk menjauhi lokasi unjuk rasa dan tidak berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Pada hari Senin (12/8/2019), lebih dari 5000 pengunjuk rasa berbagai usia menduduki gedung terminal penumpang di Bandara Internasional Hong Kong.
(ABC News: Kathryn Diss)
Situasi itu membuat seluruh penerbangan di Bandara tersebut dibatalkan namun telah dibuka kembali keesokan harinya.
Kehidupan warga sebagian terganggu
Aksi unjuk rasa besar-besaran ini telah berlangsung berhari-hari sejak Jumat (9/8/2019) dan dilaporkan berbagai media asing telah mengganggu aktivitas warga setempat.