Pemerintah RI Diminta Tiru Australia
Rabu, 23 Mei 2012 – 16:12 WIB
Dia heran, dalam kasus yang sama biasanya pemerintah Indonesia tidak memberikan perlindungan kepada WNI yang terlibat narkoba. “Biasanya, seakan-akan pemerintah Indonesia melepaskan. Jadi, ini memberikan pelajaran pada pemerintahan kita untuk melakukan tindakan yang sama dalam memberikan perlindungan kepada warga negara," kata dia.
Seperti diketahui, Presiden SBY menyetujui permohonan grasi yang diajukan warga Australia, Schapelle Leigh Corby (34) , terpidana 20 tahun penjara, dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004. Dalam grasi tersebut, Presiden SBY atas pertimbangan Mahkamah Agung, telah menandatangani keputusan untuk mengurangi masa pidana Schapelle Corby selama lima tahun. (boy/jpnn)