Pemerintah RI Pulangkan 14 WNI Kru Kapal Tiongkok Pembuang Mayat di Laut
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:05 WIB
Diplomat senior itu menambahkan, KBRI Seoul menjalin kerja sama dengan Pemerintah Korsel dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk memastikan hak-hak para WNI kru kapal ikan berbendera asing tersebut dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka. KBRI Seoul juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI Port Moresby, Papua Nugini.(tan/jpnn)