Pemerintah Rilis Jadwal Libur Nasional 2013
Jumat, 20 Juli 2012 – 07:33 WIB
JAKARTA- Tahun 2012 belum juga berakhir, namun pemerintah sudah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2013. Penetapan tersebut didasarkan atas Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, yakni Menakertrans, MenPAN dan RB serta Menag. Dalam SKB itu, disebutkan pada tahun 2013, terdapat 19 hari libur yang terdiri dari 14 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Telah disepakati oleh tiga kementerian terkait, bahwa untuk tahun 2013 mendatang, hari libur nasional, baik keagamaan maupun nasional, yaitu 14 hari dan cuti bersama tahunan adalah 5 hari, sehingga total 19 hari, ujar Menkokesra Agung Laksono usai penandatanganan SKB Rakor Penandatangan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2013
SKB tersebut ditandatangani empat menteri antara lain, Menkokesra Agung Laksono, Menakertrans Muhaimin Iskandar, MenPAN dan RB Azwar Abubakar dan Kemenag yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat. Dalam kesempatan tersebut, Menkokesra Agung Laksono menuturkan, pengaturan libur nasional dan cuti bersama tahunan perlu diatur, untuk meningkatkan efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja.
Terlebih cuti bersama tahunan dinilai mampu menghasilkan peningkatan di sektor pariwisata yang akhirnya berdampak positif kepada ekonomi kerakyatan, urai politikus Golkar itu.
JAKARTA- Tahun 2012 belum juga berakhir, namun pemerintah sudah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2013. Penetapan tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 00:15 WIB - Humaniora
Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
Senin, 06 Januari 2025 – 00:03 WIB - Hukum
Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:08 WIB - Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Jambi
Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
Senin, 06 Januari 2025 – 04:34 WIB - Humaniora
PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
Senin, 06 Januari 2025 – 04:07 WIB - Kesehatan
6 Khasiat Oatmeal, Bantu Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 02:00 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Pisang Merah yang Luar Biasa
Senin, 06 Januari 2025 – 02:01 WIB