Pemerintah Sahkan Formasi Baru PKS: Ahmad Syaikhu Presiden, Habib Aboe Sekjen
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy mengambil pengesahan dokumen kepengurusan baru PKS di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkum dan HAM), Rabu (18/11).
Kepengurusan baru PKS hasil Musyawarah Majelis Syura pada 2-5 Oktober 2020 di Bandung, Jawa Barat, sah.
"Hari ini kami mengambil pengesahan dokumen dari Dirjen AHU Kemenkumham, terkait hasil Musyawarah Masjelis Syura tanggal 2-5 Oktober 2020 yang melakukan perubahan pengurus dan AD/ART," kata Habib Aboe bersama jajaran PKS usai bertemu dengan Menkum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (18/11).
Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan Undang-Undang Partai Politik mewajibkan parpol mengajukan pengesahan perubahan pengurus dan pengesahan perusabahan AD-ART.
Karena itu, kata dia, PKS mengajukan perubahan pengurus dari Presiden PKS Shohibul Iman ke Presiden PKS Ahmad Syaikhu, beserta jajaran kepengurusan lainnya.
Di sisi lain, ia menegaskan, PKS juga melakukan perubahan AD-ART sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura di Bandung tersebut.
"Kami pun berkonsultasi dengan jajaran Dirjen AHU mengenai persyaratan dan dokumen yang diperlukan. Setelah berproses beberapa hari, alhamdulillah hari ini semua telah diselesaikan," ujar Habib Aboe.
Habib Aboe menegaskan bahwa PKS merupakan partai politik yang selama ini selalu menaati seluruh aturan yang ada.