Pemerintah Saudi Tolak Terima TKI
Sabtu, 24 Maret 2012 – 05:05 WIB
Meski begitu, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan jika pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kembali menjalin koordinasi dalam forum semacam Joint Task Force untuk membahas hak-hak para TKI. Namun, dalam waktu dekat, hal itu belum akan dilaksanakan. Pemerintah Indonesia masih tetap pada kebijakan semula. "Ada kemungkinan untuk membicarakan persoalan hak para TKI,"imbuh dia.
Namun, larangan atas perekrutan pekerja rumah tangga tersebut tidak hanya berlaku bagi Indonesia. Kemenaker Arab Saudi juga melarang perekrutan pekerja domestik dari Filipina. Pemerintah Arab Saudi menyatakan larangan tersebut akan tetap berlaku sampai
sampai kedua negara mengubah kondisi mereka yang menuntut hak pekerja yang ditempatkan di Arab Saudi, ditingkatkan.
Pihak Saudi merasa keberatan dengan syarat yang membolehkan pembantu melakukan pekerjaan di luar batas serta tuntutan kenaikan gaji.