Pemerintah Sebut Pembatasan Kegiatan Tidak untuk Menghentikan Aktivitas Masyarakat
Kamis, 07 Januari 2021 – 11:21 WIB
"Kami melihat ada beberapa daerah kasusnya tinggi," jelas Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, ada sejumlah sektor yang tetap diizinkan beroperasi.
Di antaranya yang bergerak di bidang pangan, energi, komunikasi serta IT, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik, objek vital nasional, serta kebutuhan sehari-hari.
Kebijakan ini, lanjut Airlangga, dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021 atau selama dua pekan.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: