Pemerintah Segera Wajibkan E-Procurement
Sistem Manual Rentan KorupsiJumat, 09 Juli 2010 – 23:01 WIB
JAKARTA — Pemerintah akan mewajibkan seluruh instansinya baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement). Kebijakan itu harus sudah diterapkan paling lambat pada 2012. Hal ini tercantum dalam draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang revisi Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Demikian menurut Deputi Monitoring dan Pengembangan Sistem Informasi pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Himawan Adinegoro, dalam sebuah seminar di Jakarta Convention Center, Jumat (9/7). Himawan mengatakan, selama ini pengadaan barang/jasa pemerintah sangat rentan mengalami penyimpangan terutama dikorupsi karena masih menggunakan sistem manual. “Pengadaan barang dan jasa secara manual lebih banyak mudaratnya daripada manfaat,” katanya.
Sebagai ilustrasi Himawan menjelaskan, dalam periode 2005-2009 pengaduan tentang penyimpangan barang dan jasa pemerintah yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 2.100 kasus. KPK, sebut Himawan, telah menangani 50 perkara terkait pengadaan barang dan jasa dengan nilai proyek Rp 1,9 triliun. Mengutip data KPK, potensi kerugian keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa mencapai 35 dari nilai proyek. “Modus operandi yang paling banyak dilakukan adalah penunjukan langsung (PL) yaitu mencapai 94 persen dan selebihnya penggelembungan harga,” jelasnya.
Kasus-kasus tersebut misalnya kasus korupsi logistik pemilu 2004, pengadaan helikopter di Aceh yang mengantar Gubernur NAD Abdullah Puteh ke penjara, proyek mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah, serta pengadaan alat kesehatan dan radio komunikasi.
JAKARTA — Pemerintah akan mewajibkan seluruh instansinya baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa secara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
Senin, 06 Mei 2024 – 16:19 WIB - Sosial
Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
Senin, 06 Mei 2024 – 15:41 WIB - Humaniora
Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
Senin, 06 Mei 2024 – 14:56 WIB - Humaniora
Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 14:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Gosip
Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 11:02 WIB - Sepak Bola
4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Membuat Roberto Mancini Terpukau, Siapa Saja?
Senin, 06 Mei 2024 – 12:05 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
Senin, 06 Mei 2024 – 11:42 WIB