Pemerintah Segera Wajibkan E-Procurement
Sistem Manual Rentan KorupsiJumat, 09 Juli 2010 – 23:01 WIB
Saat ini, beberapa daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Bali, sudah mulai menerapkan e-procurement misalnya . Untuk mendorong penerapan e-procurement, pemerintah melakukan berbagai upaya. Di samping membuat dasar hukum, pemerintah melalui LKPP juga memberikan bantuan sistem, pelatihan, pendampingan dan lisensi secara gratis. “Sampai sekarang sudah ada 200 instansi yang ikut latihan di kantor kami. Latihannya gratis selama empat hari” ungkap Adinegoro.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Asep Khairullah, sependapat dengan Himawan. Menurut Asep, penerapan e-procurement dapat menjadi salah satu cara dalam mencegah korupsi. “Banyak kasus terkait pengadaan barang dan jasa karena uangnya besar, risiko korupsi menjadi tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa menggunakan sistem elektronik dapat menutup celah bagi seseorang untuk korupsi, karena sistem itu membatasi interaksi langsung antara aparat aparat pemerintah dengan pengusaha yang akan menjadi rekanan. “Sudah banyak perubahan sistem yang dilakukan dan intinya membuat tembok setebal mungkin agar orang tidak masuk ke perbuatan korupsi. Tetapi itu saja tidak cukup,” ujar Asep.