Pemerintah Siap Bahas 65 RUU Pemekaran
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah siap membahas 65 Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) yang Amanat Presiden (Ampres)-nya sudah diterbitkan.
Hal ini dikatakan Mendagri dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR dan DPD RI, yang juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Keuangan . Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Agun Gunanjar, Senin (3/2).
"Enam puluh lima DOB atas usul inisiatif DPR, pemerintah siap membahasnya," kata Gamawan.
Dikatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menugaskan Kemendagri, Kemenkum HAM dan Kemenkeu membahas 65 RUU inisiatif tersebut dengan DPR.
Hanya saja, kata Gamawan, pembahasan DPB harus dikaji mendalam karena sejak 2009 pemerintah telah memberlakukan moratorium pemekaran.
Dalam moratorium itu, lanjut Gamawan, pemerintah melakukan evaluasi terhadap 205 DOB dari berbagai aspek, baik pelayanan pubik, daya saing, hingga kesejahteraan masyarakatnya. Nah, untuk 65 DOB yang akan dibahas, juga akan dipertimbangkan dengan matang
"Demografi, kesisteman dan geografi. Bila memenuhi persyaratan DOB ditetapkan dengan UU. Tentu saja perlu dilakukan kajian yang mendalam terhadap setiap usulan. Memperhatikan agenda nasional, perlu bijak memproses 65 calon DOB terutama terkait dengan waktu," sebutnya.
Mendagri juga mengungkapkan, dari pembahasan usulan DOB yang sudah-sudah, masih banyak dijumpai masalah terkait batas wilayah, penentuan ibukota, pengalihan aset, dan dukungan dana dari kabupaten induk