Pemerintah Siapkan Insentif Migas
Sabtu, 24 Maret 2012 – 10:21 WIB
JAKARTA - Upaya mendongkrak produksi migas terus dilakukan. Kali ini, lagi-lagi pemerintah menggunakan jurus insentif untuk memacu kinerja kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan, kunci utama untuk mendongkrak produksi migas di tahun-tahun mendatang adalah eksplorasi atau pencarian cadangan migas saat ini. "Karena itu, pemerintah tengah menggodok insentif untuk eksplorasi," ujarnya, Jumat (22/3).
Menurut Evita, eksplorasi migas memang harus ditingkatkan untuk menambah temuan cadangan migas yang saat ini terus menyusut. "Sebab, tanpa adanya eksplorasi, cadangan migas kita akan cepat habis," katanya.
Berdasarkan data Ditjen Migas, pada tahun 2010, dilakukan kegiatan pemboran eksplorasi sebanyak 90 sumur dari 126 sumur yang direncanakan. Dari 90 sumur tersebut, 27 sumur teridentifikasi kandungan migas dengan succes ratio 30 persen.
JAKARTA - Upaya mendongkrak produksi migas terus dilakukan. Kali ini, lagi-lagi pemerintah menggunakan jurus insentif untuk memacu kinerja kontraktor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Ekonomi
Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:26 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB - Bisnis
Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB