Pemerintah Siapkan Program Pemberdayaan Masyarakat
Senin, 27 Juni 2011 – 13:13 WIB
JAKARTA — Keputusan pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, diperkirakan akan berdampak pada bertambahnya pengangguran. Dari hasil evaluasi, setiap bulan diperkirakan akan ada 15-20 ribu calon TKI yang gagal berangkat akibat moratorium. Untuk antisipasi pengangguran, dibawah Kementrian koordinator perekonomian tengah disusun program kerakyatan sejenis Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Modalnya akan diambil dari anggaran penghematan di masing-masing Kementrian dan lembaga. ‘’Sejak 2 hari ini sudah digodok di Kemenkeu. Bulan depan sudah bisa jalan. Diperkirakan dari anggaran ini harus bisa menyediakan 2,5 juta lapangan kerja dalam setahun,’’ jelas Menakertrans, Muhaimin Iskandar pada wartawan di Jakarta, Senin (27/6).
Rencananya program kerakyatan ini akan difokuskan di daerah-daerah basis rekruitmen TKI seperti di Jawa Barat, Jawa Timur dan NTB. Setiap Kementrian dan Lembaga diminta untuk ikut menyiapkan masing-masing program pro rakyat pasca moratorium. ‘’Semua anggaran sedang dihitung dari PU, Kemenakertrans, PNPM mandiri, sektor kelautan, dan di berbagai sektor. Tujuannya agar semua TKI yang tidak berangkat dapat ditangani,’’ kata Muhaimin.
Bentuk program ini akan sama seperti permodalan dana bergulir. Akan diarahkan untuk alokasi dana kegiatan padat karya sehingga bisa menyerap banyak lapangan kerja. Seperti pertanian, peternakan, kerajinan, dan wirausahawan.
JAKARTA — Keputusan pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, diperkirakan akan berdampak pada bertambahnya pengangguran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Hukum
Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Humaniora
Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:23 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Moto GP
WUP MotoGP Jepang: Pecco Pertama, Martin Kedua
Minggu, 06 Oktober 2024 – 08:16 WIB