Pemerintah Suntik Merpati Rp 510 M
Kamis, 07 April 2011 – 13:35 WIB
JAKARTA – Roda restrukturisasi mulai bergulir di PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Dana Rp 510 miliar pun siap disuntikkan pemerintah ke maskapai penerbangan pelat merah tersebut. Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, pemerintah memang telah menyetujui business plan atau rencana bisnis restrukturisasi yang diajukan manajemen Merpati. ’’Sudah ada kesepakatan dengan PPA (Perusahaan Pengelola Aset) bahwa Merpati akan diselamatkan,’’ ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Rabu (6/4).
Sebagaimana diwartakan, pemerintah sudah menunjuk PT PPA untuk memimpin program penyehatan BUMN-BUMN sakit. Dalam skema penyehatan tersebut, BUMN akan membahas business plan bersama PPA. Jika tercapai kesepakatan, pemerintah pun siap menyuntikkan modal.
Menurut Mustafa, untuk pencairan, PPA akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan kemudian mengajukan ke Badan Anggaran DPR. ’’Saya kira bulan-bulan ini bisa finishing,’’ katanya.
JAKARTA – Roda restrukturisasi mulai bergulir di PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Dana Rp 510 miliar pun siap disuntikkan pemerintah ke
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
Minggu, 24 November 2024 – 00:11 WIB - Makro
Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
Minggu, 24 November 2024 – 00:05 WIB - Investasi
Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
Sabtu, 23 November 2024 – 15:14 WIB - Makro
AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
Sabtu, 23 November 2024 – 10:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB