Pemerintah Tak Mau Dituding Lelet Bebaskan ABK Sinar Kudus
Senin, 11 April 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA — Pemerintah membantah tudingan bertindak lamban dalam menangani upaya pembebasan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) awak MV Sinar Kudus, yang dibajak perompak Somalia. Sejak diketahui pertama kali terjadi pembajakan 16 Maret lalu, pemerintah sudah langsung bertindak. Hanya saja segala informasi memang dibatasi demi keselamatan para sandera dan lancarnya upaya negosiasi. "Bapak Presiden juga langsung menggelar rapat dengan mengundang pihak terkait. Mengundang Menkopolhukam, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala BIN dan Kepolisian," ujar Menkopolhukam Djoko Suyanto pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/4).
Hampir empat kali dalam rapat koordinasi terbatas, Presiden SBY terus memantau perkembangan pembajakan. Termasuk membahas opsi-opsi penyelamatan WNI di perairan Somalia tersebut.
Namun dari semua opsi, akhirnya disepakati untuk memberikan kesempatan pada pemilik kapal dalam hal ini PT Samudera Indonesia dengan pihak pembajak untuk berkomunikasi intensif terlebih dahulu melakukan negosiasi. Komunikasi antara pemilik kapal dan pembajak juga melibatkan Kementrian Luar Negeri.
JAKARTA — Pemerintah membantah tudingan bertindak lamban dalam menangani upaya pembebasan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) awak MV Sinar Kudus,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
Kamis, 28 November 2024 – 10:03 WIB - Timur Tengah
Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
Kamis, 28 November 2024 – 08:10 WIB - Asia Oceania
BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
Selasa, 26 November 2024 – 17:39 WIB - Asia Oceania
Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
Selasa, 26 November 2024 – 14:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB