Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Terbitkan 778.652 Sertifikat Tanah di Jateng Selama 2023

Selasa, 02 Januari 2024 – 16:00 WIB
Pemerintah Terbitkan 778.652 Sertifikat Tanah di Jateng Selama 2023 - JPNN.COM
Pemerintah telah menerbitkan sebanyak 778.652 sertifikat untuk tanah timbul di Jawa Tengah, selama 2023. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, CILACAP - Pemerintah telah menerbitkan sebanyak 778.652 sertifikat untuk tanah timbul di Jawa Tengah, selama 2023.

Penertiban sertifikat itu dilakukan melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

Untuk program PTSL telah diterbitkan 775.572 sertifikat. Adapun untuk program redistribusi tanah sebanyak 3.080 sertifikat.

Di antara 3.080 sertifikat itu, terdapat 997 bidang tanah milik 878 warga hasil dari redistribusi tanah untuk tanah timbul di Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap. Totalnya seluas 86,14 hektare.

“Redistribusi yanah ini suatu kebijakan yang strategis untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah bagi petani yang menggantungkan hidupnya di lahan pertanian," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di sela mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Lapangan Pertamina RU IV, Kabupaten Cilacap, Selasa (2/2).

Nana berharap, di tahun-tahun berikutnya seluruh bidang tanah di Jawa Tengah sudah terdaftar, sehingga seluruh masyarakat Jawa Tengah dapat memiliki hak atas tanah yang kuat berupa sertifikat.

Pemprov Jateng akan mendukung program sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Kerja sama dan kolaborasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah terus dilakukan.

Langkah yang diupayakan adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan mempersuasi agar masyarakat mau mengurus sertipikasi tanah miliknya.

Pemerintah telah menerbitkan sebanyak 778.652 sertifikat untuk tanah timbul di Jawa Tengah, selama 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close