Pemerintah Terima Permohonan Naturalisasi, Ada eks Pemain Liga Inggris?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima surat rekomendasi naturalisasi tiga atlet sepak bola dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Mereka ialah Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Baroto menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan pewarganegaraan ketiga pemain itu.
Dalam hal naturalisasi, menurutnya, Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
“Kami tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening bahwa mereka memang layak diberi status WNI,” jelas Baroto dalam siaran pers, Sabtu (19/3).
Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen AHU, akan memverifikasi secara mendalam terhadap dokumen persyaratan pemohon, sekaligus penguatan sinergi antarinstansi pemerintah dalam melakukan pelayanan pewarganegaraan.
Dalam hal ini adalah Kemenpora dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).