Pemerintah Tetapkan Puasa Mulai 21 Juli
Muhammadiyah dan FPI Tetap JumatJumat, 20 Juli 2012 – 06:37 WIB
Dalam surat ikhbar yang ditandatangani PBNUposisi hilal pada saat dilakukan rukyatul hilal pada Kamis, 19 Juli 2012 atau 29 Syaban 1433 H baru berada pada ketinggian 1 derajat 38 menit di atas ufuk. Maka hilal dinyatakan belum imkanur rukyat"atau belum bisa dilihat sehingga tidak mungkin dapat dirukyat.
"Tim rukyatul hilal NU pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2012 M / 29 Sya"ban 1433 H telah melakukan ru"yatul hilal bil fi"li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan dan tidak berhasil melihat hilal," demikian rilis PBNU.
Ketua Lajnah Falakiyah PBNU Ghazalie Masroeri menyatakan, negara-negara yang tergabung dalam MABIM (Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam) menetapkan dua derajat sebagai batas minimal visibilitas pengamatan.