Pemerintah Tingkatkan Energi Biomass
Kamis, 13 Oktober 2011 – 18:36 WIB
Selain itu kata dia, ini juga akan menciptakan lapangan kerja, sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang banyak." Memang skalanya kecil di bawah 10 Megawatt. Tapi jika ada 500 unit saja, tentu saja menghasilkan listrik sangat besar," terangnya.
Kardaya berharap, dengan diterapkannya tarif baru harga listrik energi terbarukan mampu meransang bagi para pengembang energi biomass untuk mengembangkan usahanya. "Di samping digunakan untuk kepentingan usahanya, juga bisa di jual ke PLN untuk melistriki masyarakat di sekitarnya," ucap Kardaya.
Seperti diketahui pemerintah menaikkan harga listrik yang dihasilkan dari biomassa, biogas, dan sampah kota. Dari Rp 656 per kwh menjadi Rp 850 hingga Rp 1.050 per kwh. (Yud/jpnn)