Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
Masih Kurang Bayar Rp 918,7 MSabtu, 02 Juni 2012 – 07:19 WIB
Proses pembayaran ganti rugi tanah atau bangunan yang menjadi tanggung jawab PT MLJ memang berjalan seret. Hingga sekarang mereka baru membayar Rp 2,91 triliun dari total kewajiban yang mencapai Rp 3,83 triliun. Artinya, masih ada tunggakan Rp 918,7 miliar. Macetnya pembayaran ini menyebabkan seretnya pembebasan lahan.
Djoko minta agar BPLS memfasilitasi percepatan penyelesaian pembayaran ganti rugi tersebut. Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah, Djoko meminta BPLS segera mempercepat penyelesaian pemanfaatan relokasi jalan serta pembebasan ganti rugi tanah di Sidoarjo dan Pasuruan.
Untuk aset tanah dan bangunan yang telah dibeli oleh negara, Djoko meminta agar BPLS mengamankan aset tersebut agar tidak diambil alih oleh perorangan maupun kelompok. BPLS juga harus memikirkan cara untuk memanfaatkan ruang pada area tanah dan bangunan yang telah dibeli negara.