Pemerintah Tuntaskan Draf RUU Pengadaan Lahan
Selasa, 14 September 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Salah satu faktor penghambat utama pembangunan infrastruktur adalah pembebasan lahan. Untuk mengatasinya, pemerintah menyiapan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Publik. Kini, drafnya sudah tuntas. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, sebenarnya potensi pengembangan proyek infrastruktur di Indonesia sangat besar. Sayangnya, hal itu seringkali terhambat susahnya pembebasan lahan. Karena itu, pemerintah mengebut penyelesaian RUU Pengadaan Lahan. "Habis Lebaran ini drafnya selesai. Tahun ini juga kita kirim ke DPR," ujarnya di sela open house Lebaran di kompleks perumahan menteri Widya Chandra akhir pekan lalu.
Menurut Hatta, pemerintah akan mendorong DPR agar memrioritaskan pembahasan RUU Pengadaan Lahan agar segera bisa disahkan menjadi UU. Dengan begitu, proyek-proyek infrastruktur bisa segera dijalankan. "Saya yakin, jika UU Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Publik ini selesai, proyek tol dan proyek-proyek (infrastruktur lain) akan jalan," katanya.
Dia menyebut, mekanisme penggunaan lahan untuk kepentingan publik akan ditentukan dari tata ruang yang disusun Kementerian Pekerjaan Umum, pemda, maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tata ruang tersebut disusun untuk pengerjaan proyek infrastruktur. "Nanti diumumkan bahwa tanah ini akan digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur, sehingga masyarakat mengetahuinya," terangnya.
JAKARTA - Salah satu faktor penghambat utama pembangunan infrastruktur adalah pembebasan lahan. Untuk mengatasinya, pemerintah menyiapan Rancangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bisnis
Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
Minggu, 24 November 2024 – 19:09 WIB - Bisnis
BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
Minggu, 24 November 2024 – 16:47 WIB - UMKM
Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
Minggu, 24 November 2024 – 14:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sport
Erick Thohir Ungkap Alasan Turunkan Pemain U22, Maarten Paes Masuk Skuad?
Minggu, 24 November 2024 – 19:52 WIB - Pendidikan
Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
Minggu, 24 November 2024 – 19:59 WIB