Pemerintah Ubah Indikator PPKM Level 1 dan 2, Berlaku Minggu Ini
Senin, 31 Januari 2022 – 19:36 WIB
Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit.
“Selain itu, langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,” ujar Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: