Pemerintah Ubah Pola Penilaian Kinerja Guru
Kamis, 27 Oktober 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk mengubah pola penilaian kinerja guru pemegang sertifikat pendidik. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom, menyatakan bahwa dengan perubahan pola penilaian ini diharapkan agar guru yang bersertifikat ini harus lebih baik.
“Karena kenyataannya (sertifikasi) belum menunjukkan dampak yang signifikan. Kita berharap, kalau guru ini menganggap ini profesi, tentunya harus ada konsekuensinya. Penilaian kinerja guru ini akan jadi penentu pemberian tunjangan profesi guru. Kenaikan pangkat juga ada kaitannya dengan kinerja dan juga Diklat,” terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (27/10).
Sebelumnya, penilaian kinerja guru lebih bersifat adminsitratif dan berorientasi praktis, kuantitatif dan kualitatif. Sedangkan penilaian kinerja guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2012, dilakukan dengan dua cara, yakni formatif dan sumatif.
Penilaian secara formatif berarti pada prosesnya baik mulai dari sebelum, saat berjalan, hingga sesudah pemberian nilai. Sedangkan penilaian dengan cara sumatif adalah penilaian yang dilakukan pada akhir tahun.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk mengubah pola penilaian kinerja guru pemegang sertifikat pendidik. Kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
Senin, 06 Mei 2024 – 22:10 WIB - Pendidikan
200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
Senin, 06 Mei 2024 – 19:17 WIB - Pendidikan
Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
Senin, 06 Mei 2024 – 17:23 WIB - Pendidikan
25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 15:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Kriminal
Pengakuan Pelaku Pembunuh Bos Tembaga di Boyolali, Kenalan Lewat MiChat, Berujung Tragis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:30 WIB - Jambi
1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:10 WIB