Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah: Virus Covid-19 Mutasi India Telah Masuk ke Indonesia

Senin, 26 April 2021 – 16:21 WIB
Pemerintah: Virus Covid-19 Mutasi India Telah Masuk ke Indonesia - JPNN.COM
Waspada virus Corona dengan tetap pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membenarkan bahwa virus Covid-19 mutasi dari India telah masuk ke Indonesia.

Sejauh ini, sejumlah warga Indonesia sudah terjangkit virus tersebut yang diketahui penyebarannya sangat meluas di India.

"Virus itu sudah masuk juga di Indonesia. Ada sepuluh orang yang sudah terkena virus tersebut, enam di antaranya adalah impor, jadi masuk dari luar negeri. Empat di antaranya adalah transmisi lokal," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (26/4).

Menurut Budi, empat warga negara Indonesia yang terkena virus tersebut dua berada di Sumatera, satu di Jawa Barat, dan satu lagi di Kalimantan Selatan.

Budi menekankan, pihaknya sudah memberikan atensi untuk tiga provinsi tersebut.

"Kami akan menjadi lebih sangat hati-hati untuk selalu mengontrol, apakah ada mutasi baru atau tidak," kata dia.

Pemerintah juga tengah memperketat akses menuju titik masuk dan kedatangan di wilayah Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran virus corona beserta mutasi variannya dari para pendatang.

Terkait hal tersebut, pemerintah menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi masuknya orang asing dengan kriteria tertentu ke Indonesia.

"Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia," ujar dia.

Adapun bagi para WNI yang memiliki riwayat mengunjungi India dalam 14 hari terakhir, tetap diperbolehkan masuk dengan terlebih dahulu melalui protokol kesehatan yang ketat.

Para WNI tersebut diharuskan menjalani karantina selama 14 hari sebelum melanjutkan perjalanannya ke daerah di Indonesia.

Sementara itu, pemerintah juga mengatur titik kedatangan bagi para WNI dan tenaga migran lokal yang kembali ke Indonesia. Untuk perjalanan udara, Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi disiagakan untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Demikian pula halnya dengan titik masuk melalui jalur laut yakni di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai.

"Kami pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan genome sequencing agar kami benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," tutur Budi.

Selain bandara dan pelabuhan, Budi memaparkan penerapan protokol kesehatan dan pelacakan juga akan dilakukan di wilayah perbatasan yang dapat menjadi pintu masuk kembalinya tenaga migran Indonesia. Semua hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus melindungi rakyat Indonesia dari penyebaran virus korona yang telah mengalami mutasi.

"Kami harus perketat perbatasan dan titik masuk kita agar mutasi baru virus ini tidak terus-terusan masuk ke Indonesia," ucapnya.

Lebih jauh Budi juga menyampaikan pesan Presiden Jokowi bahwa keseimbangan antara penanganan dari sisi kesehatan dan ekonomi sekarang ini sudah berjalan sangat baik dengan semua indikator yang mengarah pada hasil penanganan yang positif.

Bentuk keseimbangan tersebut dapat dicapai melalui kerja keras dan upaya yang tidak mudah. Oleh karena itu, keseimbangan tersebut kini harus terus dijaga.

"Jangan sampai berperilaku yang mengubah keseimbangan ini. Ini keseimbangan yang sudah sangat bagus. Itu yang harus kita jaga sama-sama agar keseimbangan yang sudah ada sekarang, PPKM Mikro, protokol kesehatan, dan kecepatan vaksinasi itu dijaga," kata Budi. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pemerintah membenarkan bahwa virus Covid-19 mutasi dari India telah masuk ke Indonesia. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close