Pemerintahan Jokowi-JK Diyakini Mampu Tuntaskan Kasus HAM 1998
Kamis, 24 Juli 2014 – 18:37 WIB
Meski begitu, ia mengamini pandangan Syafri. “Intinya, selama pemerintah tidak mengikuti aturan perundang-undangan internasional tentang HAM, maka dugaan-dugaan kasus HAM yang terjadi selama ini tidak akan pernah bisa diselesaikan,” katanya.(gir/jpnn)