Pemerkosa Berantai Beraksi di 31 TKP
Meski begitu, Nur Khotib disebutkan sempat bungkam. Tetapi, setelah diperiksa secara maraton selama 24 jam, dia kemudian mengakui semua perbuatannya. "Sejak ditangkap, kami membawanya (tersangka, Red) ke sejumlah lokasi kejadian," ungkap Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto saat mendampingi Iwan.
Polisi enggan membeberkan lokasi yang pernah menjadi sasaran tersangka dengan alasan privasi korban. Yang jelas, aksi curas disertai dengan pemerkosaan pada 2009 di dekat SPBU Jalan Mastrip juga merupakan ulah Nur Khotib. Dalam kasus itu, dia menggondol duit Rp 100 juta dari rumah korban.
Iwan mengungkapkan, Nur Khotib yang biasa mengolah kotoran sapi menjadi pupuk di rumahnya itu sebelum beraksi menyurvei lokasi yang akan disasar. Upaya tersebut dilakukan sambil mencari rumput.
Ketika malam, dia berangkat dengan mengendarai sepeda onthel. Saat mendekati sasaran, onthel butut tersebut diparkir. "Dia mencongkel pintu atau jendela rumah, lalu mengambil HP, uang, atau barang lainnya. Kemudian, dia membangunkan korban sambil mengancam dengan celurit. Setelah itu, korban dibawa ke sawah dan diperkosa," kata Kapolresta. (qb/aad/JPNN)