Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Ajukan Pembelaan
Rabu, 04 Mei 2016 – 05:55 WIB
"Besok (hari ini) kita akan menyampaikan pembelaan terhadap tuntutan yang disampaikan JPU," singkat Gunawan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang digelar diruang sidang anak Pengadilan Negeri Curup.
Sidang dengan hakim ketua Heny Farida, dibantu dua hakim anggota Hendri Sumardi dan Fahrudin serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arlya Noviana Adam berlangsung tertutup dengan pengawalan dari jajaran Polres Rejang Lebong bersenjata lengkap.(251/sam/jpnn)