Pemerkosa Didenda Ayam 1 Ekor
“Jangan-jangan polisi juga menentapkan tersangka atas kasus ini. Ada apa dengan penegah hukum ini,” tambahnya.
Terpisah Kapolsek Tabir Ulu, AKP Johan dikonfirmasi mengatakan, penyidikan kasus pelecehan yang menimpa Bunga terus berjalan. Sejauh ini sebutnya, pihaknya telah memeriksa korban dan beberapa orang saksi.
Disingung kenapa pelaku belum juga diperiksa, Kapolsek menyebutkan bahwa untuk memeriksa pelaku pihaknya telah berupaya melakukan panggilan terhadap pelaku. Namun sejauh ini pelaku belum juga datang untuk memenuhi panggilan pihaknya.
“Kami sudah minta tolong dengan kades Pulau Terbakar untuk menghadirkan pelaku dengan surat panggilan. Namun belum dihadapkan,” ujar Kapolsek yang sempat mengatakan kasus tersebut telah mereka limpah ke PPA Polres Merangin.
Ditambahkannya, jika sudah tiga kali surat panggilan dilayangkan tersangka belum juga datang memenuhi panggilan, maka pihaknya akan melakukan penjeputan paksa terhadap tersangka.
“Jika sudah tiga kali panggilan, maka akan kami tangkap,” tegasnya tanpa menyebut sudah panggilan keberapa yang telah mereka lakukan.
Untuk diketahui seorang murid sekolah dasar (SD) sebut saja Bunga (12), menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Wir (25), di Trans Pulau Terbakar, Kecamatan Tabir Barat.
Pelecehan tersebut terjadi pada, Senin (3/2) lalu sekitar pukul 11.30. Berawal saat korban tidur siang bersama adiknya di kamar rumahnya. Saat itu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.