Pemerkosa Pelajar Divonis 10 Tahun
Kamis, 14 Maret 2013 – 13:54 WIB
BANJARBARU – Nikmat sesaat membawa petaka. Itulah yang dirasakan Riky Satria Utama (23) yang harus menjalani hidup 10 tahun di balik penjara.
Hukuman itu lebih berat dari tuntutan yang diajukan jaksa dengan hukuman 9 tahun. Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru diketuai Putu Agus Wiranata SH MH, Riky dinyatakan terbukti bersalah memperkosa anak di bawah umur pada Oktober 2012 lalu.
Terdakwa dianggap telah melanggar pasal 81 UU Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mendengar vonis tersebut, warga Jalan Sultan Adam RT 2 Kelurahan Tanjung Rema, Martapura, ini menyataan pikir-pikir.
Perkosaan itu terjadi Jumat (26/11/2012) lalu. Saat itu korban yang juga teman pelaku diajak jalan-jalan di daerah Mentaos, Banjarbaru.
BANJARBARU – Nikmat sesaat membawa petaka. Itulah yang dirasakan Riky Satria Utama (23) yang harus menjalani hidup 10 tahun di balik penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
Jumat, 15 November 2024 – 16:02 WIB - Kriminal
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
Jumat, 15 November 2024 – 15:14 WIB - Kriminal
Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
Jumat, 15 November 2024 – 12:54 WIB - Kriminal
Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Asia Oceania
Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
Jumat, 15 November 2024 – 19:31 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Event
Belasan Ribu Anak Indonesia Nonton Film Gratis di Cinepolis
Jumat, 15 November 2024 – 20:01 WIB