Pemerkosa Siswi SD Tertangkap
jpnn.com - CIREBON – Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) berhasil meringkus pelaku yang diduga melakukan perkosaan terhadap SN (13) warga Desa Pekatinggan, Kecamatan Klangenan, siswi kelas 6 salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Ciebon.
Pelaku berinisial KN (25) yang masih tetangga korban. Pelaku ditangkap polisi, Kamis siang (25/4), sekitar pukul 14.00, saat mengeringkan gabah di desanya. Tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Mapolres Cikab guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan terhadap KN ini dibenarkan KBO Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten Ipda Dudu. Dikatakan KBO Reskri, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA. “Benar pelaku sudah kami tangkap, dan sekarang masih menjalani pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, sumber Radar Cirebon (Grup JPNN) di Polres Cirebon Kabupaten, mengatakan, pelaku KN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dia (pelaku,red) mengakui perbuatannya.
“ Awalnya dia nggak mengaku, tapi akhirnya mengakui juga perbuatannya. Dia melakukan perbuatannya itu karena suka dengan anak dibawah umur. KN akan dijerat dengan pasal pencabulan dan perkosaan serta Undang-undang perlindungan anak,” ujar salah seorang penyidik kepada Radar Cirebon, kemarin (25/4).
Di tempat terpisah, korab SN mengaku hingga kini masih mengalami trauma psikis dan sering ketakutan.
“Sampai sekarang saya masih takut. Dia (pelaku) mengancam saya akan dipukuli, kalau mengadu ke orang tua. Makannya selama ini saya diam tidak pernah cerita kepada siapapun. Paman saya curiga saat perut saya sakit. Paman terus menanyakan keadaan saya, lalu cerita peristiwa itu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, awal bulan Maret 2014 lalu, SN (13) tahun asal Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon yang masih duduk di kelas 6 SD, mengaku diperkosa KN yang masih tetangganya sendiri.