Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerkosa TKI Harus Dihukum Berat

Jumat, 16 November 2012 – 07:30 WIB
Pemerkosa TKI Harus Dihukum Berat - JPNN.COM
Sementara itu, kasus pemerkosaan terhadap dua orang tenaga kerja Indonesia yang dilakukan anggota Polis Diraja Malaysia turut menjadi keprihatinan kalangan parlemen. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan RUU TKI yang kini sedang digodok di DPR memuat pula aturan  terkait potensi pemerkosaan terhadap para pahlawan devisa tanah air tersebut. "Tujuannya, agar terjadi lagi (kasus pemerkosaan dan penganiayaan)," ujar Taufik, Kamis, (15/11).

Sebelumnya, panitia khusus RUU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) baru saja dibentuk sebelum masa reses yang berakhir 18 November mendatang. RUU PPILN itu akan menggantikan UU 39 Tahun 2004.

Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf juga bersepakat bahwa kasus pemerkosaan terakhir terhadap TKI di Malaysia harus menjadi perhatian khusus pembahasan revisi UU terkait TKI mendatang. "Kami membuka luas setiap masukan, terutama dari para buruh migran sendiri," kata Nova. (wan/dyn/c4/agm)

JAKARTA--Ada perkembangan baru dalam kasus pemerkosaan TKI di kawasan Seramban, Negeri Sembilan, Malaysia. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close