Pemerkosaan 3 Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Pernyataan Terbaru Polisi
Terlebih lagi pelapor diketahui berencana memberikan bukti baru kepada polisi.
"Intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yang akan diserahkan dari pelapor untuk ditindaklanjuti," tandas Kombes Zulpan.
Terpisah, LBH Makassar meminta polisi membuka kembali kasus tersebut. Tim pendamping hukum para korban anak itu bahkan menyatakan siap dilibatkan dalam proses penyelidikan.
"Kami sangat siap dan meminta untuk dilibatkan secara penuh. Tapi prosesnya harus dibuka dulu oleh Polri.," ucap Rezki Pratiwi selaku tim pendamping hukum koban.
Baca Juga: Bikin Malu Polri, 11 Oknum Polisi akan Dipecat, Irjen Panca: Tak Ada Ampun Buat Mereka
Sebelum dilibatkan, Rezki juga meminta Polri terlebih dahulu mencabut SP3 kasus itu.
"Tidak dengan pernyataan di media atau panggilan yang sifatnya tidak formal," ucap Rezki di kantornya. (antara/jpnn)