Pemetik Buah di Australia Tak Bisa Lagi Diupah Berdasarkan Jumlah Panen yang Mereka Ambil
Lembaga Fair Work Commission di Australia menetapkan semua pemetik buah harus dijamin mendapatkan upah mininum.
Fair Work Commission adalah lembaga di Australia yang memastikan tenaga kerja mendapatkan haknya sesuai hukum, seperti jumlah upah yang diterima, serta diperlakukan secara adil.
Lembaga tersebut menetapkan agar para pemetik buah tidak lagi dibayar dengan sistem 'a piece rate' atau diberi upah sesuai dengan berapa jumlah buah yang dipetik.
Upah seperti ini tergantung pada kemampuan individu pemetik buah, yakni semakin cepat dia memetik atau memanen buah dan sayuran, maka pendapatannya pun akan makin tinggi.
Bulan Desember 2020 lalu, serikat pekerja Australian Workers Union (AWU) mengajukan keberata kepada Fair Work Commission soal sistem upah sepeti itu.
Mereka mendesak agar setiap pemetik buah harus mendapat bayaran minimum untuk pekerja kasual, yakni $25,41, atau lebih dari Rp250 ribu, per jam.
Setelah melakukan kajiannya, Rabu kemarin Fair Work Commission berkesimpulan aturan sistem pembayaran saat ini, yang mengikuti Sistem Pengupahan di Bidang Holtikultur, sudah tidak cocok lagi.
"Sistem itu tidak memberikan keamanan pembayaran upah yang relevan dan adil yang diamanatkan oleh Undang-undang," kata lembaga tersebut.
Semua pemetik buah di Australia, termasuk asal Indonesia, tidak bisa lagi dibayar sesuai dengan berapa banyak buah atau sayur yang dipetiknya dalam sehari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Pemetik Buah di Australia Mulai Dibayar per Jam, Harga Buah dan Sayuran Diperkirakan Naik
Jumat, 29 April 2022 – 05:41 WIB -
Mengatasi Kekurangan Pekerja, Murid yang Baru Lulus Didorong Memetik Buah Selama Jeda Tahun Ajaran
Jumat, 12 November 2021 – 23:55 WIB -
Australia Berjanji Tetap Buka Pintu untuk Pemetik Buah Asal Timor Leste
Sabtu, 22 Mei 2021 – 23:13 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Liga Indonesia
Persib Menang 3-1 atas Persita, Maung Bandung Pecahkan Rekor
Minggu, 22 Desember 2024 – 22:36 WIB - Makro
Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 22 Desember 2024 – 23:02 WIB - Liga Indonesia
Kalahkan Persita, Persib Seharusnya Bisa Cetak 3 Gol Lebih
Senin, 23 Desember 2024 – 00:18 WIB - Olahraga
Bojan Hodak Geram Anak Asuhnya Tak Mampu Manfaatkan Peluang
Minggu, 22 Desember 2024 – 23:00 WIB - Lingkungan
BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
Minggu, 22 Desember 2024 – 22:33 WIB