Pemetik Buah di Australia Tak Bisa Lagi Diupah Berdasarkan Jumlah Panen yang Mereka Ambil
Lembaga Fair Work Commission di Australia menetapkan semua pemetik buah harus dijamin mendapatkan upah mininum.
Fair Work Commission adalah lembaga di Australia yang memastikan tenaga kerja mendapatkan haknya sesuai hukum, seperti jumlah upah yang diterima, serta diperlakukan secara adil.
Lembaga tersebut menetapkan agar para pemetik buah tidak lagi dibayar dengan sistem 'a piece rate' atau diberi upah sesuai dengan berapa jumlah buah yang dipetik.
Upah seperti ini tergantung pada kemampuan individu pemetik buah, yakni semakin cepat dia memetik atau memanen buah dan sayuran, maka pendapatannya pun akan makin tinggi.
Bulan Desember 2020 lalu, serikat pekerja Australian Workers Union (AWU) mengajukan keberata kepada Fair Work Commission soal sistem upah sepeti itu.
Mereka mendesak agar setiap pemetik buah harus mendapat bayaran minimum untuk pekerja kasual, yakni $25,41, atau lebih dari Rp250 ribu, per jam.
Setelah melakukan kajiannya, Rabu kemarin Fair Work Commission berkesimpulan aturan sistem pembayaran saat ini, yang mengikuti Sistem Pengupahan di Bidang Holtikultur, sudah tidak cocok lagi.
"Sistem itu tidak memberikan keamanan pembayaran upah yang relevan dan adil yang diamanatkan oleh Undang-undang," kata lembaga tersebut.
Semua pemetik buah di Australia, termasuk asal Indonesia, tidak bisa lagi dibayar sesuai dengan berapa banyak buah atau sayur yang dipetiknya dalam sehari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Pemetik Buah di Australia Mulai Dibayar per Jam, Harga Buah dan Sayuran Diperkirakan Naik
Jumat, 29 April 2022 – 05:41 WIB -
Mengatasi Kekurangan Pekerja, Murid yang Baru Lulus Didorong Memetik Buah Selama Jeda Tahun Ajaran
Jumat, 12 November 2021 – 23:55 WIB -
Australia Berjanji Tetap Buka Pintu untuk Pemetik Buah Asal Timor Leste
Sabtu, 22 Mei 2021 – 23:13 WIB
JPNN VIDEO
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
-
Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo Subianto
-
AHY: Sepak Bola Indonesia Memiliki Masa Depan yang Baik
- ABC Indonesia
Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:14 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
Selasa, 30 April 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
Senin, 06 Mei 2024 – 07:14 WIB - Gosip
Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 09:01 WIB - Dahlan Iskan
Visa Diaspora
Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Kriminal
Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
Senin, 06 Mei 2024 – 10:34 WIB