Pemetik Buah di Australia Tak Bisa Lagi Diupah Berdasarkan Jumlah Panen yang Mereka Ambil

Lembaga Fair Work Commission di Australia menetapkan semua pemetik buah harus dijamin mendapatkan upah mininum.
Fair Work Commission adalah lembaga di Australia yang memastikan tenaga kerja mendapatkan haknya sesuai hukum, seperti jumlah upah yang diterima, serta diperlakukan secara adil.
Lembaga tersebut menetapkan agar para pemetik buah tidak lagi dibayar dengan sistem 'a piece rate' atau diberi upah sesuai dengan berapa jumlah buah yang dipetik.
Upah seperti ini tergantung pada kemampuan individu pemetik buah, yakni semakin cepat dia memetik atau memanen buah dan sayuran, maka pendapatannya pun akan makin tinggi.
Bulan Desember 2020 lalu, serikat pekerja Australian Workers Union (AWU) mengajukan keberata kepada Fair Work Commission soal sistem upah sepeti itu.
Mereka mendesak agar setiap pemetik buah harus mendapat bayaran minimum untuk pekerja kasual, yakni $25,41, atau lebih dari Rp250 ribu, per jam.
Setelah melakukan kajiannya, Rabu kemarin Fair Work Commission berkesimpulan aturan sistem pembayaran saat ini, yang mengikuti Sistem Pengupahan di Bidang Holtikultur, sudah tidak cocok lagi.
"Sistem itu tidak memberikan keamanan pembayaran upah yang relevan dan adil yang diamanatkan oleh Undang-undang," kata lembaga tersebut.
Semua pemetik buah di Australia, termasuk asal Indonesia, tidak bisa lagi dibayar sesuai dengan berapa banyak buah atau sayur yang dipetiknya dalam sehari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Pemetik Buah di Australia Mulai Dibayar per Jam, Harga Buah dan Sayuran Diperkirakan Naik
Jumat, 29 April 2022 – 05:41 WIB -
Mengatasi Kekurangan Pekerja, Murid yang Baru Lulus Didorong Memetik Buah Selama Jeda Tahun Ajaran
Jumat, 12 November 2021 – 23:55 WIB -
Australia Berjanji Tetap Buka Pintu untuk Pemetik Buah Asal Timor Leste
Sabtu, 22 Mei 2021 – 23:13 WIB
- Sepak Bola
Diterpa Badai Cedera, Timnas Australia Panggil Banyak Debutan
Jumat, 14 Maret 2025 – 14:21 WIB - Sumsel
Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - Sepak Bola
Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?
Rabu, 12 Maret 2025 – 13:00 WIB
- Humaniora
Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
Jumat, 14 Maret 2025 – 18:31 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Mania Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Australia dan Bahrain
Jumat, 14 Maret 2025 – 16:26 WIB - Humaniora
Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas
Jumat, 14 Maret 2025 – 16:25 WIB - Bali Terkini
Jadwal Buka Puasa Denpasar dan 8 Daerah di Bali Jumat (14/3), Lengkap!
Jumat, 14 Maret 2025 – 15:16 WIB - Humaniora
Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
Jumat, 14 Maret 2025 – 14:50 WIB